PULANG PISAU – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Garung. Kecamatan Jabiren Raya, telah dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula kantor desa setempat, Senin 6 Mei 2019. Pembentukan panitia Pilkades di Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan serentak di 30 desa.
“Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2014 serta peraturan bupati menjadi dasar pembentukan pemilihan Kades yang sudah berakhir masa jabatannya hari ini, berjalan dengan aman dan lancar, secara demokratis melakukan pemilihan 5 orang panitia sesuai petunjuk dan aturan yang sudah ditentukan,” ujar Ketua BPD Desa Garung, Betel.
Sementara itu, Pj Kades Garung, Nato mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan kepala desa (Kades) dan hari ini menurutnya sudah terbentuk panitia pilkades desa garung.
”Saya selaku Pj Kades Garung menyambut baik kegiatan ini dan terlaksana dengan baik, aman, lancar, dan demokratis, yang dilajukan oleh BPD sebagai pelaksana kegiatan ini,” ucap Nato.
Ia berharap kepada panitia Pilkades yang terpilih dalam pelaksanaan nanti, bisa bersikap seadil-adilnya dan independen dalam memutuskan dan mengambil keputusan, serta tidak memihak salah satu calon kades agar pekaksanaan pilkades tidak ada permasalahan.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post