BUNTOK – 173 orang warga binaan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) didominasi kasus narkotika dengan jumlah 76 orang.
“Untuk sementara pertanggal 18 Januari 2023, kasus narkotika masih mendominasi,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi, Selasa, 24 Januari 2023.
Namun dengan adanya kasus itu, tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pembinaan kepada warga binaan untuk menjadi mereka jadi manusia baik yang seutuhnya.
“Kami mempunyai program untuk membina mereka, supaya menjadi manusia seutuhnya dan menjadi manusia yang lebih baik lagi saat kembali kepada keluarga dan masyarakat,” harapnya.
Pihaknya juga memiliki program, dalam Undang Undang Permasyarakatan yang terbaru nomor 22 tahun 2022 tentang pembinaan, pembinaan itu di bagi menjadi dua kategori. Program pembinaan bersyarat yaitu pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti mengunjungi keluarga.
“Remisi diberikan 2 kali dalam setahun, ada remisi khusus adalah acara keagamaan dan remisi umum adalah perayaan HUT 17 Agustus. Remisi khusus diberikan sesuai dengan agama warga binaan saat merayakan acara keagamaan,” sebutnya.
Selama kurang lebih 1 bulan menjabat, dirinya berinovasi membuat E-id card barcode untuk warga binaan yang sudah memenuhi sepertiga pidana untuk berintegrasi asimilasi didalam lapas.
“Dengan E-Card barcode itu, dapat melihat apa pidananya dan alamat warga binaan dapat terlihat, sehingga petugas yang akan melewati pintu 3 dengan membarcode kartu tersebut sudah mengetahui warga binaan yang bekerja sebagai petugas asimilasi di dalam rutan, misalkan di dapur dan di ruangan ruangan lainnya,” jelasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post