KUALA KURUN – Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta serius untuk melaksanakan program plasma perkebunan sawit, berupa kemitraan dengan masyarakat sekitar. Ini merupakan bentuk tanggung jawab PBS kepada masyarakat.
”Kami ingin seluruh PBS disini melaksanakan program plasma perkebunan sawit, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucap Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Selasa 21 Januari 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, setiap PBS harus mentaati kewajiban mereka yang terkait dengan program plasma perkebunan sawit, seluas 20 persen dari luasan lahan milik PBS.
”Berdasarkan aturan, PBS wajib untuk membangun plasma perkebunan sawit untuk masyarakat sekitar. Ini harus dimaksimalkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Selain plasma perkebunan sawit, PBS juga harus memperhatikan faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat, dengan melakukan pembangunan pendidikan dan kesehatan, yang nantinya akan bermuara pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
”Kami ingin setiap masyarakat yang berada di sekitar PBS, harus mendapatkan manfaat lebih dari keberadaan perusahaan tersebut. Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post