PALANGKA RAYA – Sebanyak delapan tersangka atas tewasnya Aipda AW menjalani rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat, Kamis 19 Januari 2023.
Dalam rekonstruksi kematian anggota Biddokkes Polda Kalteng tersebut, para tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.
“Pada rekonstruksi kali ini, total ada 22 adegan dan dilakukan para tersangka dengan baik sesuai BAP,” kata JPU Kejari Kota Palangka Raya, Erwan, usai melaksanakan rekonstruksi.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan korban yang datang ke lokasi kejadian di Jalan Rindang Banua, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah.
Pada adegen tersebut, korban bertemu dengan pelaku berinisial A dan meminta jatah sabu sebanyak 0,5 gram yang kemudian terjadilah adu mulut.
“Adegan berikutnya, korban menuju pos pemeriksaan 2 dan bertemu kembali dengan pelaku A, yang pada saat kejadian bersama dengan pelaku berinisial Su dan Ra serta Rh yang kini masih DPO,” ungkapnya.
Hingga pada adegan ke-11, terjadi penembakan kepada korban menggunakan senjata api (Senpi) air soft gun, oleh pelaku Teteh dan mengenai bagian telinga dan leher korban.
Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan para tersangka, kasus tewasnya Aipda AW bukan merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.
“Untuk unsurnya bukan pembunuhan berencana. Hal tersebut terlihat dari para pelaku melakukan aksi pengeroyokan dan dari hasil rekonstruksi diketahui para pelaku melancarkan aksinya menghabisi korban di adegan ke sembilan hingga ke 11,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post