PALANGKA RAYA – Diduga tidak diberi uang oleh istri, seorang pria berinisial MA (20) nekat membawa kabur sepeda motor milik teman istrinya, di Jalan Antang II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kejadian bermula pada saat pria berambut pirang tersebut datang ke barak istrinya dengan maksud hendak meminta uang sebesar Rp 120 ribu. “Namun pada saat itu, istrinya ini tidak memberikan uang ke pelaku,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, saat menggelar press release, Rabu 18 Januari 2023.
Akibat keinginannya tak dipenuhi sang istri, pelaku yang telah dalam kondisi marah dan emosi, membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat milik rekan istrinya yang sedang bertamu ke barang tersebut.
Pelaku membawa sepeda motor tersebut, dengan cara didorong oleh temannya yang pada saat kejadian datang bersama pelaku. “Menurut pengakuannya (pelaku, red), sepeda motor itu dibawa akibat dirinya kesal tak diberikan uang,” ungkapnya.
Ujung dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 9 tahun penjara. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pahandut, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post