SAMPIT – Kasus dugaan bocornya limbah dari anak perusahaan Wilmar group yakni PT KKP3 menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk dari organisasi lingkungan hidup. Kasus ini dianggap bukan kali pertama yang terjadi, sehingga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperhatikan serius dugaan pencemaran hingga ke Desa Hanjalipan ini.
“Pemkab Kotim dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, kami minta agar tidak main-main dengan dugaan kasus pencemaran lingkungan hidup ini,” kata Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Bayu Herinata, Kamis 12 Januari 2023.
Dia menyebutkan, keluhan dari warga Desa Hanjalipan mengenai limbah yang kini masuk ke sungai sebagai sumber penghidupan bukan lagi hal sepele. Sehingga sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian serius oleh Pemkab Kotim melalui dinas terkait.
“Apa yang dikeluhkan oleh masyarakat dan Pemdes Hanjalipan agar bisa di respon cepat dengan melakukan penghentian aktivitas perusahaan khususnya POM, diteruskan dengan audit lingkungan terhadap pengelolaan limbah perusahaan,” tegasnya.
Menurut catatannya, setidaknya ada dua kali sudah temuan dan laporan pencemaran yang terjadi di wilayah itu tentunya bisa menjadi dasar oleh pemerintah untuk bersikap. “Dua kali temuan dan laporan indikasi pencemaran limbah ini bisa dijadikan dasar untuk melakukan audit tadi, jadi bukan hanya melakukan pengambilan sampel air saja untuk melihat pencemaran yang terjadi,” ungkap Bayu.
Menurutnya dengan audit lingkungan maka akan menghasilkan sebuah laporan, dari laporan ini akan ditemukan penyebab bocornya limbah itu sendiri ke masyarakat.
“Jika dari hasil audit ditemukan kelalaian dalam pengelolaan limbah dan diperkuat dari hasil laboratorium maka harus diberikan sanksi perusahaan dengan pencabutan izin lingkungan dan memberikan ganti rugi bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post