SAMPIT – Sudah banyak laporan masyarakat terkait dengan adanya tempat penginapan atau kos harian di wilayah Kecamatan Baamang yang diduga dijadikan kaum remaja untuk melakukan tindak perzinahan atau perselingkuhan.
“Operasi penertiban tempat yang diduga menyediakan layanan untuk perselingkuhan dan perzinahan sudah kami targetkan, dimana saat ini sudah banyak keluhan masyarakat terkait tempat pasangan yang bukan muhrim ini,” kata Camat Baamang, Adi Chandra kepada wartawan ini, Selasa 10 Januari 2023.
Lanjut Adi, tempat yang menyediakan jasa penginapan yang bagi pasangan bukan muhrim itu sudah termasuk dalam rencana giat dari pihak Kecamatan Baamang. Untuk operasinya nanti akan ada dari pihak Polsek Baamang.
“Bukan hanya pasangan yang bukan muhrim saja yang menjadi target operasi nanti, namun kepemilikan barang terlarang (narkoba) juga akan menjadi target kami. Akan ada sanksi jika kedapatan nanti,” ungkapannya.
Ditambahkan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatannya nanti, pihaknya akan menggaet pihak Polsek Baamang, Koramil Baamang, Satpol-pp beserta instansi kecamatan terkait.
“Untuk menghilangkan penyakit masyarakat di wilayah kita ini, sinergitas pihak keamanan dan pemerintah tidak boleh dipisahkan. Untuk masalah operasi itu, tunggu tanggal mainnya, ” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post