SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dari Fraksi Partai Gerindra, Sutik, mendukung langkah aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan pabrik minuman keras ilegal yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di Kalimantan oleh Polda Kalimantan Tengah di Sampit, pekan lalu.
Langkah tersebut, ungkap Sutik, juga salah satu upaya untuk melindungi generasi muda di Kotim agar tidak terkontaminasi dengan kebiasaan mabuk-mabukan. Selain itu, peredaran minuman keras yang tidak terkontrol dampaknya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan peredaran minuman keras ilegal serta peredaran narkoba sangat didukung. Karena dampak negatifnya sangat besar bagi masyarakat termasuk untuk generasi muda. “Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalteng yang berhasil mengungkap adanya pabrik minuman keras ilegal,” terangnya, Kamis 16 Januari 2020.
Pabrik minuman keras yang diungkap oleh aparat Polda Kalteng di Sampit tergolong cukup besar. Lokasi pembuatan arak ilegal ini cukup tersenbunyi dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk. Peredaran minuman keras ilegal tentunya sangat meresahkan masyrakat. Karena bisa dikunsumsi siapa saja, termasuk generasi muda.
Sutik yang merupakan anggota DPRD Kotim dari pemilihan I yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini menambahkan, bahwa pemerintah daerah juga harus lebih tegas dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, karena saat ini sudah ada Perda Minuman Keras.
Menurutnya, dengan pemberantasan minuman keras ilegal serta narkoba, maka hal tersebut juga melindungi generasi muda Kotim. Belakangan ini pemberantasan peredaran narkoba dan minuman keras cukup gencar dilakukan, baik oleh Polda Kalteng maupun Polres Kotawaringin Timur.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post